--> Skip to main content

Isbal, Bukan Soal 'Biasa'

Sobat, sadar atau tidak, sedikit demi sedikit kebodohan beragama menggerogoti  kaum muslimin. Ilmu syariat Islam sudah mulai memudar. Sayangnya, banyak narasumber yang kemudian berbicara tanpa ilmu. Akibatnya, semrawut pun tidak bisa dihindarkan. Banyak hal yang merupakan sunnah dianggap sebagai sesuatu yang harus ditinggalkan. Sebaliknya, banyak hal yang nggak pernah diajarkan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam justru dianggap sebagai hal yang wajib.

Hal ini sebenarnya telah diisyaratkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam semenjak sebelum beliau wafat. Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, seorang shahabat hasil dari didikan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, berkata mengenai hal ini,
"Bagaimana menurut kalian jika fitnah ini (bid'ah) menjalari kalian? Dalam bid'ah tersebut orang-orang menjadi tua dan anak-anak tumbuh. Jika bid'ah ditinggalkan, orang-orang akan menyeru, 'Sunnah telah ditinggalkan!'"
Murid-murid beliau bertanya, "Kapankah itu?"
Beliau menjawab, "Jika para ulama kalian meninggal dan banyak orang yang bodoh. Diantara kalian banyak orang yang bisa membaca Al-Qur'an, namun sedikit yang memahaminya. Kalian banyak memiliki pemimpin tapi sedikit yang amanah, banyak orang mencari dunia dengan amalan akhirat, serta banyak yang belajar selain ilmu agama."
[disebutkan oleh al-Imam Ad-Darimi rahimahullah didalam Sunan beliau]


Memakai pakaian di atas mata kaki adalah salah satu dari sekian banyak sunnah yang kian jauh dari masyarakat kita. Padahal, masalah tersebut bukan sesuatu yang remeh loh. Bisa-bisa, gara-gara pakaian yang nggak syar'i, eh kena ancaman masuk neraka.

Isbal, Bukan Soal 'Biasa'
Dalam syariat kita, yang namanya isbal itu dilarang. Apa sih isbal itu? Isbal itu adalah menjulurkan pakaian lebih dari mata kaki, baik berupa sarung, celana, atau yang lainnya. Orang yang melakukan isbal ini dinamakan musbil.

Islam telah mengatur seorang muslim dalam memakai pakaian. Dalam Islam, memakai pakaian  sampai pertengahan betis adalah sunnah, kalau ingin lebih rendah maksimalnya sampai di mata kaki, lebih dari itu hukumnya haram. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menyampaikan hal ini dalam sebuah hadits,
"Dan angkatlah kain bawahmu hingga ke pertengahan betis. Jika engkau merasa enggan, maka sampai ke mata kaki. Dan jauhilah isbal, karena itu adalah kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan." [HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari shahabat Jabir bin Sulaim radhiyallohu 'anhu, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah]

Masalah isbal ini bukan masalah remeh, loh. Ini masalah yang besar banget. Kenapa?! Karena Rasulullah memperingatkan bahwa barangsiapa berbuat isbal, maka di neraka.. Dalam sebuah hadits disebutkan,
"Apa yang di bawah kedua mata kaki dari pakaian maka dia di neraka." [HR. Bukhari]

Karena diancam dengan neraka ini, para ulama mengkategorikan isbal termasuk didalam dosa besar.

Isbal boleh Bagi Mereka
Larangan isbal ini berlaku bagi laki-laki. Bagi wanita, boleh menjulurkan pakaiannya dibawah mata kakinya asal tidak lebih dari satu hasta (sepanjang antara ujung jari tengah sampai siku) dari batas pertengahan betis. Karena, mereka butuh untuk menutup betis mereka. Kalau mereka tidak menjulurkan pakaian melebihi mata kaki, betis mereka akan tersingkap ketika berjalan. Maka dari itu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan para wanita untuk menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, bahwasanya ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya, "Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat."
Ummu Salamah radhiyallohu 'anha pun bertanya, "Lantas apa yang dilakukan wanita terhadap dzail (kain panjang yang melebihi kaki) mereka?"
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Julurkanlah sejengkal."
Ummu Salamah radhiyallahu 'anha menimpali, "Kalau begitu, kaki mereka akan tersingkap."
Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam pun memutuskan, "Julurkanlah sehasta, dan jangan lebih dari itu."
[HR. at-Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah]

Kalau nggak Pakai Sombong?!
Sebagian orang berpendapat bahwa isbal tanpa disertai kesombongan nggak apa-apa, hukumnya cuma makruh. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang menyatakan, 'isbal karena sombong' seperti dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu yang baru saja disebutkan.
Kata mereka, isbal yang disebutkan secara umum (tanpa adanya keterangan sombong) harus dikhususkan dengan isbal yang karena sombong sebagaimana disebutkan dalam hadits tersebut. Sehingga menurut mereka, larangan itu khusus bagi orang yang isbal dengan sombong.

Tapi menurut beberapa ulama, pendapat tersebut kurang tepat. Karena, kalau kita perhatikan hadits-hadits yang melarang isbal secara umum memiliki ancaman hukuman yang berbeda dengan ancaman pada hadits-hadits yang melarang isbal yang disertai kesombongan.
Kalau tanpa rasa sombong, maka di neraka. Kalau dengan rasa sombong, hukumannya lebih berat, yakni tidak dilihat oleh Allah subhanahu wa ta'ala.

Nah, karena hukumannya berbeda, maka kedua hal tersebut juga berbeda. Lagipula, jika kita perhatikan, isbal itu sendiri merupakan bentuk kesombongan dalam berpakaian. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam juga menegaskan hal ini didalam hadits Jabir bin Sulaim radhiyallahu 'anhu yang lalu. Makanya, isbal  tanpa kesombongan ataupun dengan rasa sombong tetap haram. Cuma, isbal yang disertai kesombongan lebih berat hukumannya.

Para shahabat radhiyallahu 'anhum pun memiliki pemahaman demikian. Sebagaimana ketika Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu hampir meninggal dunia, beliau melihat pemuda musbil, beliau pun mengatakan kepadanya,
"Naikkanlah pakaianmu, hal itu lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih bertaqwa kepada Rabbmu." [HR. Bukhari dalam kitab Shahih beliau]

Umar radhiyallahu 'anhu tidak bertanya apakah pemuda tersebut melakukan hal itu disertai dengan rasa sombong atau tidak. Hal ini mengisyaratkan haramnya isbal baik disertai rasa sombong ataupun tidak.

Nah makanya, jangan ragu pakai pakaian di atas mata kaki. Cuek aja mau dibilang celana anti banjir, celana kurang bahan, atau yang lainnya. Yang penting, celana itu lebih bersih dari kotoran dan lebih taqwa kepada Ar-Rahman. Ya nggak?
Allahu a'lam.


©Majalah Tashfiyah edisi 12 vol.  1433H - 2012M


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar