Benteng-benteng yang ada di Khaibar ini sangat banyak dan terbagi di tiga wilayah utama, yakni Nathat, Syaqq, dan Katibah. Di Nathat ada benteng Na'im, Ash Shuhaib, dan Qillah. Di Syaqq ada dua, yakni Ubay dan al-Bari. Sedangkan, di Katibah ada tiga, yakni Al-Qamush, Al-Wathih, dan As-Sulaim.
Setelah hijrahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ke Madinah, Khaibar selalu menjadi sumber masalah bagi Madinah, dan orang-orang Yahudi Khaibar selalu memerangangi dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Di sisi lain, orang-orang Yahudi berupaya bekerja sama dengan beberapa suku Arab untuk melawan islam, namun upaya ini gagal. Setelah pengepungan berat yang berlangsung selama empat belas hari, Khaibar berhasil ditaklukkan oleh kaum muslimin pada 7 H.
Menyadari bahwa mereka akan dikalahkan kaum muslimin, mereka lalu meminta perjanjian damai dengan meminta bahwa mereka diperbolehkan untuk tetap tinggal di Khaibar dan mengolah tanah dan kebun mereka. Sebagai imbalannya, mereka sepakat untuk membayar setengah dari hasil panennya kepada kaum muslimin dan tanah dan kebun mereka di kemudian hari akan menjadi milik kaum muslimin. Orang-orang Yahudi juga diizinkan untuk tetap beribadah sesuai ajaran mereka.
(Ristyandani)
Tashfiyah edisi 06 vol.01 1432H - 2011M